dua

Lanjutan Sidang Korupsi CCTV Dan ISP, di PN Bandung ;

Kadishub Kota Bandung Nonaktif Akui Terima Fee Puluhan Juta Dari Pekerjaan Penunjukan

  • POLKUM
  • -
  • Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:10 WIB
230809071805-kadis.jpg

Bandung – www.transaksara.com

Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Bandung nonaktif mengaku menerima fee (uang jasa) dari 4 (empat) pekerjaan Penunjukan Langsung yang berjumlah Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Penerimaan uang disebut Dadang Darmawan sebelum ketiga pengusaha tersebut mendapat pekerjaan dari Dishub Kota Bandung.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dadang Darmawan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kls I A Khusus hari Senin tanggal 7 Agustus 2023. Kadishub Kota Bandung non aktif yang menjadi salah satu saksi dalam perkara Tipikor dengan terdakwa Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika atau PT CIFO, Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA tersebut mengatakan bahwa dirinya menerima fee dari empat perusahaan yang akan mendapatkan pekerjaan dari Dishub Kota Bandung. Penerimaan uang tersebut terjadi saat ketiga orang datang kepadanya untuk meminta proyek pengadaan di lingkungan Dishub Kota Bandung.

"Saya menerima (fee) dari bu Badriah, Pak Iip dan pak Rahmat. Dari bu Badriah Rp10.000.000,- untuk dua pekerjaan, dari Pak Iip Rp5.000.000, - dan dari Pak Rahmat Rp5.000.000, -, ucap Dadang Darmawan menjawab pertanyaan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau PU KPK.

Namun dari proyek CCTV dan ISP, Dadang menegaskan tidak menerima uang dari para terdakwa. Meski sudah tahu Sony Setiadi, Benny dan Andreas, tapi tidak kenal. Dirinya dikenalkan oleh Khairur Rijal (Sekretaris Dishub) dan berlanjut pergi bersama ke Thailand dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Kominfo, Yayan Brilyana, istri Yana Mulyana dan beberapa staf yang jumlahnya 8 orang dengan perjalanan selama 5 (lima) hari.

Baca juga: Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm: Prabowo Subianto Jadi Presiden, Hukum Harus Ditegakkan

Kunjungan ke Thailand menurut Dadang Darmawan adalah untuk melihat produk CCTV yang bisa memantau sepanjang 4 (empat) kilometer. Keberangkatan rombongan dikatakan Dadang melalui terminal Leuwipanjang menuju Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 11 Januari 2023.

Pada awal keterangannya, Dadang Darmawan mengatakan bahwa dirinya menjabat sebagai Kadishub Kota Bandung pada bulan Juli 2023, sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPKP3 Kota Bandung. Sebagai Kadishub, Dadang menjelaskan tusi para personil Kabid dan jumlah kegiatan proyek di lingkungan Dishub Kota Bandung.

Bersamaan dengan Dadang Darmawan, Wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana dihadirkan sebagai saksi.  Dalam keterangan di awal, Yana mengatakan dirinya saat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat tanggal 14/4/2023 yang lalu.

Menurut Yana uang yang disita oleh petugas KPK saat OTT atau Operasi Tangkap Tangan berjumlah Rp 390 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rupiah dan mata uang asing yang sebagian besar disimpan di laci meja ruang tengah rumah Dinas Wakil Wali Kota di jalan Nyland yang didiaminya. Adapun uang yang disita terdiri dari : 645 ribu Yen, uang pecahan Bath Thailand sekitar 1.400, SGD 14 ribu, USD 3 ribu, sekitar RM 2.800 hingga sepatu Louis Vuitton yang nilainya Rp 17 jutaan. Rincian uang itu, senilai Rp 50 juta berasal dari Kadishub Dadang Darmawan yang belakangan diketahui untuk kebutuhan THR Wali Kota.

"Uang Rp 50 juta itu saya baru tahu jumlahnya setelah dibuka petugas KPK. Itu pemberian dari Pak Dadang. Kalau bahasa sundanya mah kata Pak Dadang hawatos seueur nu nyuhunkeun THR ka Pak Wali, khawatir banyak yang minta THR ke Pak Wali Kota," ungkapnya.

Lalu ada juga uang Rp 40 juta yang Yana dari pemberian CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi bukan Rp 100 juta.

"Yang Rp 40 juta itu dari Pak Sony. Terus ada sepatu LV itu yang dibayarkan Rijal saat di Thailand," ujarnya. Terkait mata uang asing yang disita, Yana mengklaim semuanya merupakan miliknya pribadi. Seperti uang Yen yang saat itu Yana miliki untuk keperluan pembayaran kuliah anak perempuannya di Jepang. Lalu mata uang Bath Thailand, uang itu kata Yana juga berasal dari kantong pribadinya yang ditukarkan saat  berada Thailand.

"Yang Bath nukar beli sendiri sebelum berangkat ke Thailand. Kalau yang Dollar Singapur, itu kebetulan (untuk) saya kontrol operasi by pass jantung di Singapur, pengobatannya masih berjalan. 14 ribu Singapur, kebetulan saya kontrol operasi by pass jantung di Singapura, pengobatan masih berlanjut," terang mantan Ketua PD FKPPI Jabar itu.

Sedang uang lainnya yang ada yaitu ringgit adalah biaya sisa perjalanan ke luar negeri. "Kalau yang USD, Ringgit, itu sisa-sisa perjalanan dulu ke luar negeri. Ditemukannya kan di laci kamar tidur itu karena emang sisa perjalanan ke luar negeri," katanya. .

Yana Beli Sepatu LV di Thailand Rp 17  jutaan yang dibayar oleh Khairur Rijal saat mampir di salah satu toko di Thailand. "Kalau sepatu, itu setelah jalan-jalan kegiatan ke Huawei, kaki saya bengkak, lecet. Akhirnya mampir ke mal, cari ukuran yang lebih besar ternyata ada. Sepatu itu terus dibayar sama Pak Rijal, kalau disetarakan ke Rupiah itu Rp 17 jutaan," jelasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 dengan agenda masih mendengarkan keterangan beberapa orang saksi, dari Pemkot Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung.

(ychas/transaksara).

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2023 TRANSAKSARANEWS.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
260414213216-pmpri.jpg
PMPRI: "Perampokan Uang Rakyat Secara Halus"
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777