KPK Kini Periksa Sekda, Direktur PDAM, hingga Kadiskominfo Kota Bandung

Warta - Jumat, 12 Mei 2023

230512055019-kpk-k.jpg

www.transaktualonline.com

Setelah Yana Mulyana, kini KPK periksa Sekda, Direktur PDAM hingga Kadiskominfo, dan KPK  kembali melanjutkan pemeriksaan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan layanan internet untuk digital Bandung Smart City.

Kasus dugaan suap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membuat jajaran pejabat lain harus melakukan pemeriksaan yang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resmi, Rabu 10 Mei 2023.

Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jln. Jawa No, 8-10 Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Adapun daftar 6 nama yang akan diperiksa oleh KPK.

1. Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana.

2. Kasi Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana.

3.Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung, Nadya Nurul Anisa.

4.Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

5.Direktur Utama PDAM Tirtawening  Kota Bandung Sony Salimi

6.Anggota DPRD PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 April 2023. Yana Mulyana ditangkap bersama 8 orang lainnya dan sempat ditahan hingga 4 Mei 2023. Kemudian  KPK memperpanjang penahanan hingga 40 hari tepatnya hingga 13 Juni 2023.

Hal itu dilakukan juga sambil menunggu pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.

Kasus korupsi yang dilakukan Yana Mulyana merupakan kasus kedua kalinya di jajaran Wali Kota Bandung. Sebelumnya, Dada Rosada menjadi Wali Kota Bandung dan di vonis PN Bandung, karena kasus korupsi juga.

 

 

Transaktualonline.com

 

 

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
COPYRIGHT © TRANSAKSARA.COM 2023