Dua Bupati di Bandung Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Gratifikasi
Warta - Sabtu, 24 Juni 2023
Bandung – www.transaksara.com
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa ada dua Bupati di Bandung, yakni Dadang Supriatna Bupati Bandung dan Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ucap Ali Fikri pada Kamis (25/5/2023). Ali mengaku tidak bisa menerangkan lebih detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu. "Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Dijelaskan, bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ditegaskan Bilal, bahwa gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.
"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," tegasnya. Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat. Bilal pun berharap, KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut. "Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami," pungkas Bilal.
Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Hengky Kurniawan Siap Dipanggil KPK.
Sementara itu Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengaku siap bila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Pernyataan itu dilontarkannya untuk menanggapi laporan aktivis pemuda Bandung Barat kepada KPK atas dugaan yang ditujukan untuknya tersebut. Hengky mengatakan, masyarakat berhak memiliki aspirasi termasuk yang terkait dengan isi gratifikasi tersebut. "Namanya juga isu, tentu jika masyarakat meluapkan aspirasinya ya sah-sah saja, membuat isu begini-begini, tapi kan kita insyaallah on the track," kata Hengky,.
Menurut Hengky, pihaknya pun sebelumnya telah menduga bakal adanya persoalan semacam ini. Pasalnya, dia melanjutkan, pasti ada ketidakpuasan dari sejumlah pihak terhadap keputusan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Apalagi ini memasuki tahun politik, tapi saya yakin masyarakat sudah paham dan cerdas, ini afiliasinya ke mana, siapa yang bergerak, dan dasarnya apa," ujar Hengky.
Usai adanya laporan tersebut, Hengky menyampaikan, pihaknya langsung memanggil semua organisasi perangkat daerah (OPD) karena dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi terdapat banyak usulan dari OPD.
"Jangan sampai ada sesuatu, dan saya yakin, insyaallah mereka (OPD) memiliki integritas karena di awal saya selalu sampaikan pada saat pelantikan, jangan sampai bermain-main. Kalau ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, laporkan," ujar Hengky.
Belum dimintai klarifikasi KPK Sementara itu, Hengky mengaku, KPK belum meminta keterangan darinya terkait dugaan gratifikasi tersebut. Meski begitu, dia menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya bila KPK memanggilnya. "Sebagai warga negara yang baik, kita memberikan keterangan yang sejelas jelasnya. Nanti dugaan-dugaan itu waktu yang akan menjawab. Insyaallah kita on the track dan tidak melanggar aturan yang ada," pungkasnya.
KPK Diminta Telisik Laporan Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. Proses verifikasi diharapkan tidak memakan waktu lama."Laporan dugaan gratifikasi tersebut sudah diverifikasi dan tentunya sudah dilakukan penelaahan, jadi agar tidak menjadi bola liar KPK diminta agar segera (ditindaklanjuti)," kata pengamat antikorupsi Iriawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
KPK disebut bisa membuka penyelidikan jika verifikasi rampung. Tahapan itu dinilai penting untuk mencari kronologi kasus dari aduan yang sudah masuk.
"Agar kasus hukum yang terjadi tidak jadi bola liar," ucap Iriawan. Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Pemberian diyakini berkaitan dengan salah satu proyek revitalisasi pasar di sana.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 23 Mei 2023.
Ali tidak bisa memerinci materi laporan tersebut. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti oleh KPK. "Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ucap Ali.
Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya. Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung diduga telah menerima uang miliaran juta rupiah dan sebuah mobil mewah terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayahnya.
transaksara.com
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
COPYRIGHT © TRANSAKSARA.COM 2023