Kunjungi Kejari Kabupaten Bogor, Kajati Jabar Resmikan Rumah Restoratif Justice

Warta - Sabtu, 2 Maret 2024

240302064045-kunju.jpg

Bandung – www.transaksara.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kab Bogor pada Kamis, tanggal 29 Februari 2024.

Dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kajati Jabar didampingi oleh Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Militer Wilderboy, S.H., M.H, Kabag TU Surya Budi Darma, S.H., M.H, dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Melalui Siaran Pers Nomor : PR-158/Kph.2/02/2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.M.H mengabarkan, Kajati Jabar disambut oleh Kajari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H. dan para pejabat struktural di Kejari Kabupaten Bogor serta unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan kerjanya Kajati didampingi Forkopimda Kabupaten Bogor meresmikan Rumah Restorative Justice di kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Gedung Barang Bukti dan Rumah Susun di Kejari Kabupaten Bogor.

Kajati dalam arahannya memberikan semangat kepada seluruh pegawai Kejari Kab Bogor serta berpesan untuk ciptakan zona kerja yang kondusif, ciptakan suasana kerja yang nyaman agar produktifitas meningkat perbanyak kegiatan yang positif, kolaborasi antara bidang agar segala permasalahan yang terjadi mudah diselesaikan.

Di Kabupaten Bogor dengan jumlah perkara yang cukup banyak memerlukan penelitian dan kemampuan yang baik dalam penyelesaiannya.

Bangun komunikasi dengan stakeholder terkait karena merupakan sarana memudahkan tugas kita sehari-hari.

Sebelum mengakhiri pengarahan Kajati berpesan untuk mari saling menjaga, mari saling mengisi dan mari saling kerjasama dalam menyelesaikan tugas.

 

(PenkumKjtiJbr/transaksara.com).

 

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
COPYRIGHT © TRANSAKSARA.COM 2024