LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Gelar Diskusi Eksistensi Single Prosecution System di Kejaksaan RI

Ragam - Sabtu, 21 Januari 2023

230121171528-lsm-b.jpg

Bandung,-- www.transaktualonline.com

Menyambut ulang tahun ke-3 tahun 2023, Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) menggelar acara Forum Diskusi dengan tema "Mengembalikan Eksistensi Single Prosecution System (system penuntutan tunggal) Pada Kejaksaan Agung RI". Acara menarik tersebut diadakan di lantai 7 Hotel Benua Jl. Pelajar Pejuang No. 111 Kota Bandung dan berlangsung cukup hangat.

Single Prosecution System adalah Wewenang Penuntutan secara limitative sebagai monopoli tidak ada badan lain yang berhak melakukan itu (azas Dominus Litis) termasuk Penuntut Umum di KPK Azas Dominus Litis Azas Dominus Litis berasal dari bahas latin yang berarti pemilik perkara.

Diawali dengan pembacaan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Forum Diskusi BAN tersebut hadir Pemateri Dr. H. Suharso, S.H., M.H dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang membawakan materi bertajuk "Eksistensi Kejaksaan Sebagai Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia". Suharso dalam paparannya antara lain mengatakan bahwa sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan adalah sebagai Single Presecution dimana wewenang Penuntutan secara Limitative adalah monopoli, tidak ada badan lain yang berhak melakukan (penuntutan) itu. Ini sebagai azas Dominus Litis (pemilik perkara), termasuk di KPK. Paparan tersebut lalu didiskusikan dengan para peserta yang hadir langsung pada acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LSM BAN Yunan Buana mengatakan bahwa sebetulnya HUT ke-3 LSM BAN tepatnya pada 16 Januari 2023 lalu.
“kami selenggarakan acara khusus yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menggelar diskusi bertemakan mengembalikan Eksistensi Single Prosecution system pada Kejaksaan RI,” ucap Yunan.

Sambutan dan dukungan untuk LSM BAN dari beberapa DPC antara lain dari Dede Abdurrahman. "Selamat ultah yang ke 3, semoga berkah untuk Masyarakat Indonesia, Selamat hari jadi LSM Baladika Adhyaksa Nusantara semoga selalu jaya selalu di hati RAKYAT. LSM BAN agar lebih produktif pada kwalitas layanan pendamping hukum kepada Masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mendapatkan layanan bantuan sosial tapi masuk kategori prioritas dan sungguh sungguh miskin untuk semua skema bantuan baik daerah maupun pusat, BAN harus menjadi entry point dan berkomitmen untuk mengawal kebijakan hukum yang sesuai UU hukum yang berlaku agar masyarakat mendapatkan keadilan hukum yang humanis, BAN sebagai LSM yang baru 3 tahun harus mampu membangun pribadi pribadi yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan semua unsur untuk bersama sama menciptakan good government. Dede Abdurrahman berharap agar BAN di semua daerah dapat berkolaborasi dengan pemerintah nya untuk membangun sistem yang berintegrasi tinggi dan berkomitmen untuk penegakan hukum yang adil," terangnya.

Sambutan juga datang dari Oding Koswara yang mengatakan, "Atas dasar ultah ke 3,semoga lebih tertib di segala bidang atau tujuan kebersamaan,selat atas ultah ke 3,semoga tetap terkembang ke depan nya," pinta Oding.

Anggota LSM BAN lainnya, Wahono menanyakan, "Apa mungkin buat lembaga bantuan hukum ?.. Selain itu beberapa Jaksa turut mengucapkan selamat melalui video call yang mendukung keberadaan LSM BAN dan siap bekerjasama ke depannya.

ychs/transaksara.com

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
COPYRIGHT © TRANSAKSARA.COM 2023