dua

DPD-LSM PI, “TAKUT BUANG ENERGI”. ;

PT Mandala Karya Cari Untung Besar Dari Pemakaian Sirtu dan Batu Ilegal Pada Proyek Pemerintah

  • TEKNO
  • -
  • Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:18 WIB
230809072027-pt-ma.jpg

Tapteng (Tansaksaral)

PT.Mandala karya pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan pada ruas Simargarap-Baringin kecamatan Pasaribu Tobing kabupaten Tapanuli Tengah TA 2021 memakai pasir sertu dan batu kali ilegal untuk mencari laba yang berlipat ganda.

Informasi berkembang bahwa keberanian Direktur PT.Mandala karya dalam pemakain barang bahan galian C ilegal tersebut, kabarnya karena kedekatannya dengan Bupati kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2021, sehingga pihak dinas PUPR kabupaten Tapanuli Tengah tidak berani berkutik meskipun Gubernur Sumatera Utara jauh-jauh hari telah mengingatkan para seluruh rekanan perusahaan di daerahnya jangan ada yang memakai material dari galian C yang tidak punya izin.

Untuk mencek kebenaran informasi tersebut saat itu Tranns Aktual bersama tim DPD-LSM.PI kabupaten Tapteng turun kelapangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut bahwa mereka saksikan pengambilan material ilegal tersebut benar dilakukan pihak PT.Mandala karya dari sungai Desa Sipakpahi kecamatan Pasaribu Tobing dengan mempergunakan alat berat.

Peningkatan jalan pada ruas Simargarap-Baringin berukuran sepanjang kl 5 Km dengan lebar 4 Cm serta ketebalan pondasi bawah 20 Cm untuk pembentukan pondasi bawah jalan tersebut yakni sertu diperoleh dari sungai Sipakpahi tanpa punya izin galian tambang Mineral Bukan Logam Dan Bukan Batuan (Galian C) ditambah dengan batu kali untuk pemasangan pasangan batu pengaman jalan tersebut. Pada awal tahun 2022 Trans Aktual sempat mengkonfirmasi keberadaan bahan galian C yang dilakukan oleh PT.Mandala Karya kepada pimpro nya M.gorat mengatakan membenarkan kejadian tersebut hanya saja sebut pimpro hal itu adalah untuk mencegah jangan terjadinya banjir di daerah penduduk setempat.

Proyek peningkatan jalan yang bernilai kontrak sebesar Rp11.949.289.000; cukup banyak menuai penghematan anggaran karena material yang dipakai dari sekitar tempat proyek tersebut, padahal menurut informasi mengatakan bahwa penghitungan kontrak materialnya itu dihitung dengan harga sertu dan batuan dari kecamatan Badiri kabupaten Tapanuli Tengah yang berjarak tempuh kl 60 Km ketempat proyek dimaksud, sehingga oleh tim LSM mengkalkulasi keuntungan dari PT.Mandala karya diperkirakan kl Rp300.000.000;.

Saat dikonfimasi Trans Aktual pengurus DPD-LSM.PI kabupaten Tapteng alasan apa mereka hingga saat ini belum melaporkan hasil temuan mereka tentang dugaan kerugian keuangan daerah pada proyek tersebut menjawab Trans Aktual setelah mereka mengetahui adanya MoU antara Bupati Tapteng dengan kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah sehingga mereka enggan melaporkannya, menurut mereka hanya buang-buang energi tidak akan mungkin dapat diproses secara hukum.

 

 

(DP).Pandan, 8 Agustus 2023

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2023 TRANSAKSARANEWS.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777