PTPN Berhasil Bebaskan 73 H, Lahan dari Cengkeraman Mafia Tanah, Aset Negara Kembali ke NKRI

Trans Aksara.com
Selasa, April 2025
Bandung – Dalam langkah tegas menyelamatkan aset negara, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil Perkebunan, telah berhasil mengamankan kembali lahan seluas 73 hektar yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal oleh jaringan mafia tanah yang dikenal masyarakat sekitar dengan istilah Biong-Biong.
Lahan tersebut semula merupakan bagian dari konsesi resmi PTPN, namun dimanfaatkan tanpa hak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui proses hukum, pendekatan persuasif, dan dukungan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah, PTPN berhasil mengambil alih kembali hak pengelolaan lahan tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen PTPN dalam menjaga kedaulatan aset negara. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia tanah yang merugikan negara dan menghambat kemajuan sektor perkebunan nasional,” tegas Imanuel Kadis PTPN.
Operasi ini tidak hanya mengembalikan fisik lahan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara dan perusahaan negara sebagai pengelola sumber daya agraria. Keberhasilan ini juga menjadi contoh penting bahwa kolaborasi antara BUMN, penegak hukum, dan masyarakat dapat menumpas praktik penguasaan lahan ilegal.
Ke depan, PTPN berencana memulihkan fungsi produktif lahan tersebut, baik melalui replanting maupun pengembangan komoditas yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung ketahanan pangan serta ekonomi nasional.
Warga sekitar menyambut baik langkah ini, karena selama ini penguasaan liar lahan tersebut menciptakan ketidakpastian dan konflik horizontal. Sementara itu, pihak kepolisian dan aparat pertanahan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap mafia tanah akan terus dilanjutkan.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang mencoba merampas tanah negara. Ini adalah bagian dari upaya nasional untuk membasmi mafia tanah,” ujar perwakilan dari kepolisian setempat.
Dengan langkah ini, PTPN membuktikan peran strategisnya sebagai garda depan dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Reportase: Anshory, ywind@
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2025 TRANSAKSARANEWS.COM
