dua

Ketua Umum LSM GPKN, M Soleh Meminta Kapolres Bogor:

Tangkap Pelaku Umam Muammar Dawl Yang Lakukan Penganiayaan Terhadap Pacarnya.

  • WARTA
  • -
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 07:23 WIB
241211073436-tangk.jpeg

Bogor, Transaksara.com - Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih , terduga pelaku penganiayaan Umam Muamar Dawil (UMD), warga kota Bogor dilaporkan keluarga korban ke Polres 822 Kabupaten Bogor. Atas perbuatan tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman pembunuhan .

Sang kekasih, Tiana Wardani (20), dengan di dampingi keluarga telah melaporkan terduga pelaku penganiayaan UMD ke pihak yang berwajib. Bukti Laporan Polisi (LP) hal tersebut dapat dilihat pada No. Pol : STTLP/B/2224/XII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Dari pengakuan Tiana Wardani, bukan sekali ini aja UMD lakukan penganiayaan terhadap dirinya. Selama 6 bulan berpacaran sudah 5 kali saya mendapat penganiayaan dari UMD.

Wardana yang merupakan Ayah dari Tiana Wardani kepada wartawan mengatakan, tidak terima atas perlakuan kasar UMD kepada putrinya.

Saya sebagai orang tua ikut menemani dan mendampingi putri saya serta Pengacaranya ke Polres Kab Bogor. Untuk menanyakan perkembangan atas Laporan Pengaduan anak saya yang mendapatkan kekerasan serta penganiayaan dari UMD selaku terduga Pelaku, ucap Wardana.

Saya sangat kecewa dan sakit hati ,anak saya mendapatkan perlakuan kasar dari UMD. Untuk itu saya minta pihak Polres
Bogor yang menangani kasus yang menimpa anak saya untuk segera menangkap pelaku , ucap Wardana dengan nada geram.

Sementara Kuasa Hukum Tiana Wardani, Krisna Dinata,SH mengatakan kedatangan nya ke Polres Kab Bogor menemui pihak penyidik Polres. Untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses perkembangan atas laporan Pengaduan klien saya tanggal 5 Desember 2024. Bahwa telah terjadinya penganiayaan dan perampasan Barang berupa telepon seluler iPhone 15 atas milik klien saya.

Saya tadi sudah ketemu Kanit , pelaporan pertama yang menangani adalah unit 2. Sekarang di limpahkan kepada unit 3 Jatanras, ucap Krisna.

Kanitnya Pak Eka tadi menyampaikan kepada kami, besok baru akan di beritahukan siapa penyidiknya. Untuk tindak lanjutnya korban pelapor sudah di BAP awal oleh Unit 2, tambah Krisna.

Untuk saat ini proses penanganan pelaporan yang di lakukan pihak penyidik Polres masih wajar wajar saja, " saya minta kepada penyidik yang menangani kasus ini ,dengan bukti bukti yang kami berikan. Harusnya sudah cukup untuk melakukan penahanan kepada terduga pelaku, jelas Krisna.

Ketua Umum LSM GPKN, M Soleh ketika di wawancara rekan media di kantornya mengatakan, " apa yang di lakukan UMD kepada pasangannya Tiana merupakan perlakuan yang sudah melebihi batas kewajaran. Dan pelaku harus di beri hukuman setimpal.

Untuk itu saya minta kepada Kapolres Kab.Bogor memerintahkan anggota nya tidak bermain main dalam menangani kasus yang menimpa klien nya. Agar tidak terulang di kemudian hari dan ada efek jera dari terduga pelaku.( Leo )

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARANEWS.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
260916180933-penga.jpg
Pengamat Kritik Tidak Adanya Solusi Lanjutan dari Pemerintah
260908191344-kejat.jpg
Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Ke Kejari Kota Cimahi Dan Kejari Kota Bandung
260909111529-walik.jpg
Walikota Bandung Moh. Farhan Tunjuk Rizky Mediantoro Jadi Dirut Perumda PDAM Kota Bandung
260918075654-melay.jpg
MELAYAT KERUMAH DUKA MAHE RUDDIN SILITONGA
260823135830-disku.jpg
Diskusi Wawasan Kebangsaan, Ormas dan LSM Jabar Dorong Kepemimpinan Bersih, Pembangunan Berkeadilan
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini