dua

Ketua Umum LSM SOMASI Meminta:

Kapolres Dairi Segera Menangkap DPO Kasus Pembunuhan Julinton Siburian Tahun 2022

  • WARTA
  • -
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 11:11 WIB
241211115726-kapol.jpeg

Bandung, Transaksara.com - Kasus Pengeroyokan 2 tahun lalu yang mengakibatkan Julinton Siburian (22) meninggal dunia di Desa Pegagan Julu IV Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi pada hari senin (13/6/2022)

Dan menurut informasi yang diterima, bahwa ada 9 (Sembilan) tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Dua tersangka sudah tertangkap yang berinisial CP dan RBB alias Rido. diduga turut serta dalam peristiwa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau setidak tidaknya penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan passal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) KUHP.

Dan 7 (tujuh) tersangka lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketujuh tersangka DPO yaitu: Sergius Bakkara, Planco Bakkara, Setia kawan Bakkara, Rudi Sijabat alias pak Lolo, Heri Jon lumbanggaol, Kasmin Bakkara dan Metiwu Sihombing.

Saat awak media Matankri.com menemui Ketua Umum DPP LSM SOMASI, Golden Siburian S.H..,M.H. di Kantornya yang juga sebagai Penasehat Hukum yang sudah diberi surat kuasa oleh keluarga korban . Golden menyampaikan, bahwa beliau sudah dapat informasi terbaru dari pihak keluarga korban. Dan salah satu tersangka yang DPO yang berinisial SB lagi ada di Kota Bandung yang keberadaannya sudah diketahui.

“ Kami sudah menerima kabar dari keluarga korban, bahwa salah satu DPO berada di Kota Bandung dan kami sudah tahu keberadaanya ,” ujar Golden.

Saat ditanya awak media, apa tindakan selanjutnya.

“ Saya meminta Kapolres Dairi untuk segera memerintahkan anggota nya tidak bermain main dalam menangani kasus yang menimpa klien nya. Yang mana salah satu dari 7 (tujuh) yang DPO sudah kami ketahui tempat keberadaannya,’ ucap Golden.

“ Dan apabila dari Polres Dairi tidak ada tindakan, maka kami dari DPP LSM SOMASI beserta keluarga korban akan segera mengambil tindakan,” tegas Golden.

Menurut Golden, aduan masyarakat, sepanjang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kepolisian berkewajiban sigap merespon dengan memberikan pelayanan yang prima.

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARANEWS.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
260916180933-penga.jpg
Pengamat Kritik Tidak Adanya Solusi Lanjutan dari Pemerintah
260909111529-walik.jpg
Walikota Bandung Moh. Farhan Tunjuk Rizky Mediantoro Jadi Dirut Perumda PDAM Kota Bandung
260918075654-melay.jpg
MELAYAT KERUMAH DUKA MAHE RUDDIN SILITONGA
260823135830-disku.jpg
Diskusi Wawasan Kebangsaan, Ormas dan LSM Jabar Dorong Kepemimpinan Bersih, Pembangunan Berkeadilan
260908191344-kejat.jpg
Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Ke Kejari Kota Cimahi Dan Kejari Kota Bandung
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini