Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke APH, Dugaan Penipuan Proyek Rp15 M. Rugikan Korban Rp600 Jt

BANDUNG - Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung, Usan Supriatna dan Dadan Supardi dilaporkan ke Polisi oleh Fr terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp.600 juta.
Keduanya dilaporkan terkait kerugian korban mencapai Rp.600 juta dalam janji akan memberikan proyek Penunjukan Langsung bernilai Rp15 miliar.
Kasus ini bermula ketika korban berinisial Fr dikenalkan oleh Dadan Supardi dengan Usan Supriatna dengan informasi bahwa di DPKP Kota Bandung terdapat sejumlah proyek yang bisa dikerjakan.
Bahkan disebutkan, peluang proyek akan semakin besar apabila Usan Supriatna yang saat itu masih menjabat kepala bidang nantinya menjadi sekretaris dinas (sekdis).
Dalam pertemuan awal, korban Fr sempat diminta menyerahkan uang Rp500 juta oleh Dadan, namun belum diberikan saat itu.
Setelah beberapa kali pertemuan lanjutan—termasuk tiga kali pertemuan langsung dengan Usan di suatu tempat—korban mengaku semakin yakin proyek tersebut benar-benar ada.
Keyakinan itu disebut muncul setelah Usan memperlihatkan paket proyek kepada korban. Merasa percaya, Fr kemudian menyerahkan uang Rp500 juta kepada Dadan untuk administrasi proyek.
transaksaranews.com
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2026 TRANSAKSARANEWS.COM
