Christian Julianto Budiman Dorong BPBD Perkuat Mitigasi, Warga Bandung Jangan Tunggu Bencana

Kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan petugas saat keadaan darurat. Pemetaan wilayah rawan, sistem peringatan dini, kesiapan peralatan, hingga pemahaman masyarakat tentang langkah penyelamatan perlu dipastikan sebelum bencana terjadi.
Pesan tersebut menjadi penting bagi Kota Bandung menjelang akhir 2026 hingga awal 2027, ketika ancaman bencana hidrometeorologi perlu diantisipasi. Banjir, genangan, pohon tumbang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor merupakan sejumlah risiko yang membutuhkan kesiapan pemerintah sekaligus keterlibatan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, menilai penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah.
Sejak berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri pada 2025, BPBD diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan setelah bencana.
Namun, menurut Christian, keberadaan lembaga khusus tersebut harus dibarengi dengan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Bukan sekadar bergerak ketika bencana datang, melainkan mampu mengantisipasi potensi bahaya dan mempersiapkan langkah penanganannya sejak awal.
Penanggulangan bencana, kata dia, harus dibangun melalui sistem yang matang. Pemerintah perlu mengenali potensi risiko, petugas harus memahami tanggung jawabnya, sedangkan masyarakat mesti mengetahui cara menyelamatkan diri ketika menghadapi keadaan darurat.
BPBD Jangan Hanya Bergerak Saat Bencana.
Menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027, Pemkot Bandung sebelumnya telah meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait mempersiapkan langkah mitigasi.
Christian menilai, upaya tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan terkoordinasi. BPBD harus mampu memastikan kesiapan penanganan bencana melalui pemetaan wilayah rawan, penguatan kapasitas masyarakat, serta koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait.
Kesiapan personel dan peralatan juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Sebab, ketika bencana terjadi, setiap unsur yang terlibat harus memahami tugas dan langkah yang perlu dilakukan tanpa terhambat persoalan koordinasi.
Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh berjalan secara parsial. Seluruh unsur pemerintah harus terhubung dalam satu mekanisme kerja yang jelas, sehingga tindakan pencegahan maupun respons darurat dapat dilaksanakan secara efektif.
Dengan sistem yang terintegrasi, potensi ancaman diharapkan dapat diketahui lebih awal dan langkah penanganannya bisa dipersiapkan sebelum situasi berkembang menjadi lebih buruk.
Selain kesiapan pemerintah, Christian menekankan pentingnya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai kebencanaan. Pemetaan wilayah rawan harus disertai penyampaian informasi yang mudah dipahami warga. Masyarakat perlu mengetahui potensi bahaya di lingkungannya, baik ancaman banjir, cuaca ekstrem, pohon tumbang, maupun tanah longsor.
Edukasi tersebut, menurut dia, harus menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, rukun warga (RW), bahkan keluarga. Warga perlu dibekali pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menerima peringatan dini, lokasi dan jalur evakuasi, serta cara melindungi diri dan anggota keluarga dalam situasi darurat.
Pelatihan dan simulasi kebencanaan juga penting dilakukan secara berkala. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi secara teori, tetapi juga memiliki gambaran tentang tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman nyata.
Pada Juli 2026, Wali Kota Bandung sebelumnya meminta BPBD memperbarui peta risiko bencana dan memperkuat pelatihan kebencanaan di tingkat kewilayahan. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Christian mengingatkan, edukasi kebencanaan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sosialisasi menjelang musim hujan. Pengetahuan dan keterampilan menghadapi bencana harus dibangun secara berkelanjutan.
Ia merujuk data yang disampaikan berdasarkan kajian pascagempa Kobe, Jepang, pada 1995, sebagaimana dikutip dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam data tersebut, sebanyak 34,9 persen korban selamat karena menyelamatkan diri sendiri, 31,9 persen berkat bantuan keluarga, dan 28,1 persen melalui pertolongan teman atau tetangga.
Sementara itu, kontribusi bantuan dari tim evakuasi tercatat sebesar 1,7 persen. Data tersebut menjadi pengingat bahwa kemampuan menyelamatkan diri dan dukungan orang-orang terdekat memiliki peran penting ketika bencana terjadi.
Karena itu, Christian memandang kesiapan keluarga dan kemampuan melakukan evakuasi secara mandiri perlu mendapat perhatian lebih besar dalam program mitigasi bencana di Kota Bandung. Masyarakat tidak boleh baru memikirkan langkah penyelamatan setelah keadaan darurat muncul. Pengetahuan tentang risiko dan tindakan penyelamatan harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
Teknologi Peringatan Dini Harus Diikuti Tindakan Nyata.
Penguatan mitigasi juga membutuhkan sistem peringatan dini yang mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat. Pemkot Bandung sebelumnya telah mengembangkan sistem peringatan dini banjir yang terintegrasi dengan Bandung Command Center. Berdasarkan laporan Februari 2026, sistem tersebut didukung CCTV pemantauan air di 13 titik serta sensor ketinggian muka air di dua lokasi strategis. Christian menilai, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diikuti mekanisme tindak lanjut yang jelas. Perangkat pemantauan tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila informasi yang dihasilkan tidak segera diterjemahkan menjadi langkah antisipasi.
Informasi mengenai kenaikan muka air, misalnya, harus menjadi dasar bagi petugas untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan peringatan kepada masyarakat, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan. Kecepatan penyebaran informasi menjadi faktor penting karena dapat memberikan waktu bagi warga untuk mengamankan keluarga dan bersiap melakukan evakuasi apabila situasi mengharuskannya.
Menurut Christian, sistem peringatan dini harus menjadi bagian dari rangkaian penanggulangan bencana yang utuh, mulai dari pemantauan kondisi, penyampaian informasi, pengambilan keputusan, hingga tindakan di lapangan. Dengan demikian, teknologi bukan sekadar alat untuk memantau keadaan, melainkan instrumen untuk membantu melindungi keselamatan masyarakat.
DPRD Kawal Kesiapan Penanggulangan Bencana.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian menegaskan bahwa pelaksanaan program penanggulangan bencana perlu mendapat pengawasan sesuai kewenangan DPRD. Pengawasan tidak cukup hanya melihat besaran anggaran yang dialokasikan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan program benar-benar dilaksanakan, kesiapan petugas terjaga, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sejumlah aspek yang perlu dievaluasi antara lain pembaruan peta risiko bencana, ketersediaan personel dan peralatan, pelaksanaan pelatihan kebencanaan, serta efektivitas sistem peringatan dini. Tindak lanjut terhadap laporan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Informasi mengenai saluran air yang tersumbat, potensi pohon tumbang, kawasan rawan banjir, maupun kondisi lingkungan yang berisiko harus mendapat penanganan sesuai kebutuhan.
Selain itu, setiap kejadian bencana perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pemerintah harus mampu mengidentifikasi kendala di lapangan, menilai efektivitas respons petugas, dan menentukan perbaikan yang diperlukan agar penanganan berikutnya lebih baik.
Christian menilai, kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada rutinitas tahunan. Jika ancaman serupa terus berulang, pemerintah perlu terus belajar dari pengalaman dan memperkuat langkah pencegahannya. Tujuan akhirnya bukan sekadar memastikan petugas hadir ketika bencana terjadi, melainkan mengurangi risiko, menekan dampak kerugian, dan melindungi keselamatan masyarakat.
Christian juga mengingatkan bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi risiko melalui kebiasaan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.
Warga diimbau tidak membuang sampah sembarangan, mengenali potensi bahaya di sekitar tempat tinggal, serta mengikuti informasi dan peringatan resmi dari pemerintah. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pengurus lingkungan atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Ketika keadaan darurat terjadi, keselamatan harus menjadi prioritas. Warga perlu mengikuti arahan petugas dan menghindari tindakan yang justru dapat meningkatkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain. Menurut Christian, tidak semua bencana dapat dicegah. Namun, dampak yang ditimbulkannya dapat dikurangi apabila pemerintah dan masyarakat memiliki kesiapan yang memadai.
“Kita tidak bisa mencegah semua bencana terjadi, tetapi kita bisa mengurangi risikonya melalui mitigasi, kesiapsiagaan, dan kerja sama yang baik. Jangan sampai bencana datang baru bersiap,” pungkasnya.
H. Yus Badar/transaksaranews.com
Penulis/Pewarta:
Editor: Koko Asmara
©2026 TRANSAKSARANEWS.COM
