“Tim penyidik berkesimpulan setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara, dalam perkara ini merugikan keuangan negara sebesar Rp128.524.958.010,” katanya. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. YB pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Selengkapnya